Jakarta, 24 Juni 2025 — Gramedia dan Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi meluncurkan kampanye nasional bertajuk #LiterasiKaryaAsli sebagai langkah nyata dalam memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, serta membangun ekosistem literasi yang sehat di Indonesia. Kampanye ini diluncurkan bersamaan dengan seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025 di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta.
Kampanye #LiterasiKaryaAsli merupakan inisiatif kolaboratif lintas sektor yang turut melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ekonomi Kreatif, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan sejumlah marketplace, untuk bersama-sama memerangi praktik pembajakan buku yang marak terjadi di platform daring. Keterlibatan lintas sektor menjadi bentuk komitmen dalam mendampingi proses pengawasan konten digital serta memperluas jangkauan edukasi melalui berbagai platform.
“Kolaborasi ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri dalam melindungi karya orisinal anak bangsa. Ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah dan sektor swasta dapat bersama-sama menjaga martabat karya intelektual. Kami percaya, langkah konkret seperti ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk lebih menghormati hasil karya penulis Indonesia dan menjadi fondasi yang kuat bagi perlindungan kekayaan intelektual ke depan,” ujar Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI.
Sebagai bagian dari kampanye ini, sejumlah marketplace yang hadir berkomitmen untuk memperketat proses seleksi dan pemantauan terhadap produk buku yang dijual di platform mereka, guna mencegah peredaran buku bajakan. Mereka juga bersepakat untuk turut menyuarakan kampanye #LiterasiKaryaAsli melalui berbagai kanal digital, serta aktif mendukung langkah-langkah penegakan terhadap pelanggaran hak cipta.
Dalam acara tersebut, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) juga turut hadir dan menyuarakan dukungan penuh terhadap kampanye ini. Ketua IKAPI, Arys Hilman Nugraha, menyampaikan bahwa pembajakan buku adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan industri perbukuan nasional.
“Pembajakan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap proses kreatif dan kerja keras para penulis dan penerbit. Melalui kampanye ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa membeli buku bajakan berarti ikut melemahkan dunia literasi Indonesia,” ujar Arys Hilman.
Acara peluncuran kampanye turut diramaikan oleh Talkshow Anti Pembajakan Buku, yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan dari Kementerian Hukum, para penulis lokal seperti Maman Suherman dan Ratih Kumala, perwakilan marketplace, serta perwakilan Gramedia. Diskusi berlangsung terbuka dan interaktif, membahas tantangan, strategi, serta harapan untuk memperkuat perlindungan hak cipta di era digital.
“Buku itu bukan sekadar kertas dan tinta, tapi napas dari penulisnya. Saat sebuah karya dibajak, yang dirampas bukan cuma hak, tapi juga harapan. Kampanye #LiterasiKaryaAsli ini adalah ajakan untuk kembali waras—untuk membaca dengan etis, membeli dengan sadar, dan menghargai setiap kata yang lahir dari proses panjang dan jujur. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal akhlak literasi bangsa,” ungkap Maman Suherman, penulis dan pegiat literasi dalam Talkshow Anti Pembajakan Buku.
Merespons Maman, Ratih Kumala yang merupakan penulis novel “Gadis Kretek” itu pun menyampaikan hal yang serupa “Pembajakan buku itu bukan cuma merugikan penulis, tapi merusak seluruh ekosistem perbukuan—dari editor, desainer, hingga kurir. Ini aksi tidak etis yang melemahkan literasi dan mencederai kerja keras banyak orang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suwandi S. Brata, Komisaris Gramedia Pustaka Utama menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas pembajakan dan memperkuat budaya menghargai karya asli.
“Pembajakan tidak hanya merugikan penulis dan penerbit, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan kualitas literasi bangsa. Kolaborasi lintas sektor ini kami pandang sebagai langkah penting dalam melindungi hak cipta dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai karya orisinal,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari tanggung jawab jangka panjang pelaku industri literasi dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan adil.
Melalui #LiterasiKaryaAsli, masyarakat diajak untuk menjadi bagian dari gerakan kolektif melawan pembajakan. Tak hanya sebagai pembaca yang cerdas, tetapi juga sebagai konsumen yang bertanggung jawab dengan memilih buku legal sebagai bentuk dukungan terhadap penulis dan industri perbukuan nasional.
Kampanye ini akan terus berjalan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal komunikasi digital, edukasi publik, kolaborasi komunitas, hingga penguatan regulasi. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diharapkan mampu menciptakan ekosistem literasi yang lebih adil, kreatif, dan berdaya saing—di mana setiap karya orisinal mendapat tempat yang layak dan terlindungi.